RDF Rorotan Diprotes Warga, DPRD DKI: Proyek Rp1,3 T Diduga Minim Perencanaan AMDAL Tak Transparan 

Cardovanews.com – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Lubis, mempertanyakan perencanaan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan yang hingga kini masih dikeluhkan warga karena bau sampah.

Ali menilai proyek RDF Rorotan tidak disiapkan secara matang dan kajian AMDAL-nya tidak dilakukan secara transparan.

“Situasi ini memperkuat dugaan bahwa RDF Rorotan dibangun dengan perencanaan yang asal-asalan dan kajian AMDAL yang tidak transparan,” kata Ali dikutip dari Kompas.com, Senin (2/2/2026). 

Menurut Ali, proyek dengan anggaran sekitar Rp1,3 triliun seharusnya melalui perencanaan yang serius, mulai dari pemilihan lokasi, kesiapan teknologi, hingga pengendalian dampak lingkungan dan sosial.

Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan berbagai persoalan. “Keluhan bau menyengat, keresahan warga, dan potensi gangguan kesehatan masih terus terjadi, menandakan bahwa proyek ini dipaksakan tanpa kesiapan yang layak,” kata dia.

Keluhan bau sampah yang dirasakan warga sekitar, kata Ali, menjadi tanda bahwa mitigasi dampak lingkungan belum berjalan dengan baik. Selain itu, potensi gangguan kesehatan warga juga perlu menjadi perhatian utama. “Proyek strategis dengan anggaran besar tidak seharusnya dijalankan dengan pendekatan coba-coba,” kata dia.

Ali menyebut, lemahnya perencanaan sejak awal diduga menjadi penyebab utama munculnya masalah tersebut. Kajian mengenai dampak terhadap permukiman warga, aktivitas truk pengangkut sampah, serta pengelolaan limbah dinilai tidak dikaji secara mendalam.

Ia juga menyoroti dokumen AMDAL RDF Rorotan yang hingga kini tidak dibuka secara jelas kepada publik. Padahal, AMDAL seharusnya menjadi dasar pelaksanaan proyek sekaligus alat perlindungan bagi masyarakat. Dalam konteks pemerintahan, Ali mengingatkan agar proyek RDF Rorotan tidak menjadi beban politik bagi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menilai, proyek bermasalah berisiko menimbulkan dampak politik jika tidak ditangani secara serius. “Jangan sampai Gubernur Pramono ikut kena getah dari proyek yang bermasalah, dimana lahir dari perencanaan yang buruk dan minimnya transparansi,” kata dia.

Ali pun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan proyek, dokumen AMDAL, serta kelayakan operasional RDF Rorotan. Menurut dia, jika dinilai belum layak, RDF Rorotan lebih baik ditutup sementara.

“Jika proyek terbukti belum layak, maka penghentian sementara operasional adalah langkah yang rasional dan bertanggung jawab,” kata dia.

Protes warga

Sebelumnya, warga dari kawasan Harapan Indah, Karang Tengah, dan Jakarta Garden City (JGC) meminta RDF dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat. Warga mengeluhkan RDf Rorotan yang menimbulkan bau sampah yang menyebar hingga ke rumah mereka. “Kami tetap minta dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan strategis, baik dari segi akses maupun lokasi RDF-nya,” kata Kepala Dusun IV Kota Harapan Indah, Bekasi Tomy, Minggu (1/2/2026). 

Salah satu warga JGC, Nadine (36), yang memiliki penyakit komorbid, menyatakan kekhawatirannya terkait kesehatan. 

Ia menilai Pramono seharusnya menggunakan kewenangannya untuk mengevaluasi izin operasional pabrik yang dekat permukiman. 

“Seharusnya pemerintah melihat persoalan ini dari segi hukum dan lingkungan. Perizinan, AMDAL, izin lingkungan, hingga sistem pengelolaan polusi harus diperiksa,” tutur Nadine.

Ia menambahkan, hasil buangan RDF sangat tidak layak dan seharusnya dipantau melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPPKU) yang dipasang Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.

Warga berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan mereka demi kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

[SP]