Cardovanews.com – Jakarta – Rapat Paripurna DPRD DKI berlangsung panas dan penuh interupsi. Sejumlah anggota Dewan melayangkan protes keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memangkas subsidi pangan murah hingga Rp 300 miliar dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).
Sidang yang beragendakan penyampaian dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI 2026 itu awalnya berjalan tertib. Namun suasana berubah tegang ketika anggota Komisi C DPRD DKI, Lukmanul Hakim, menyampaikan interupsi keras menolak pemangkasan anggaran subsidi pangan.
“Saya sedih, Pak Ketua. Pengurangan subsidi pangan ini jangan dilakukan. Alasan bahwa daging dan susu UHT tidak diminati itu bohong. Anak buah Gubernur yang salah menyampaikan,” tegas Lukmanul dalam sidang.
Tak hanya Lukmanul, Anggota Komisi A DPRD, Achmad Yani, juga menyampaikan interupsi terkait rencana normalisasi Kali Krukut. Ia mengungkap keresahan warga Pela Mampang dan Petogogan yang khawatir terdampak pembebasan lahan tanpa sosialisasi.
“Warga resah, Pak Gubernur. Jika rumah mereka tergusur, mohon diberikan ganti untung, bukan ganti rugi,” kata Yani.
Dari Fraksi Gerindra, Setyoko juga menolak keras kebijakan pemangkasan subsidi pangan. Ia menilai kebijakan tersebut justru menyulitkan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada program pangan murah.
“Rp 300 miliar ini untuk kaum marhaen, bukan kapitalis. Di lapangan rakyat susah dapat haknya. Kadang harus bayar supaya dilayani cepat, seperti disuruh menyuap,” ujarnya lantang.
Kritik juga datang dari Josephine Simanjuntak dari Komisi C yang menyoroti ketidakseimbangan anggaran. Ia menilai Pemprov DKI menurunkan dana sosial terlalu besar, sementara dana hibah untuk Forkopimda dan ormas tetap tinggi.
“Dari Rp 1,02 triliun menjadi Rp 655 miliar. Ini tidak masuk akal. Tolong Pak Gubernur koreksi agar kebijakan ini berpihak pada kesejahteraan warga Jakarta,” tegas Josephine.
Setelah gelombang interupsi, Ketua DPRD DKI Khoirudin akhirnya kembali memimpin jalannya sidang. Ia langsung menanyakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Apakah rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2026 dapat disetujui?” tanya Khoirudin.
Beberapa anggota menjawab “setuju”, namun sebagian lainnya menolak keras. Meski demikian, Khoirudin tetap mengetok palu tiga kali sebagai tanda pengesahan Ranperda.
Keputusan itu langsung memicu protes. Beberapa anggota meminta dilakukan voting sebelum penetapan, namun pimpinan sidang tetap melanjutkan pembacaan keputusan hingga menutup rapat.
Akibatnya, sejumlah anggota Dewan dari Fraksi PSI, Gerindra, dan PAN memilih walk out sebagai bentuk protes. Di antaranya, Franchine Widjojo, Ali Lubis, Yosephine Simanjuntak, dan beberapa anggota lainnya.
Dengan ketukan palu, APBD DKI Jakarta Tahun 2026 resmi disahkan, meski diwarnai perdebatan sengit dan aksi keluar dari ruang sidang.
(SP).










