Cardovanews.com – Batam, 3 Oktober 2025 — Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, meninjau langsung uji coba Rumah Pompa Air Jodoh di kawasan Batu Ampar, Jumat (3/10/2025). Fasilitas vital ini merupakan bagian dari 15 program prioritas Pemko Batam dalam upaya mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah padat penduduk tersebut.
Rumah pompa berukuran 25 x 114,7 meter di kawasan Pasar Induk Jodoh ini dibangun dengan anggaran Rp18,25 miliar. Dilengkapi tiga pompa utama, pompa lumpur, dan pintu air pengendali, fasilitas ini mampu menyedot air hingga 3.000 liter per detik — kapasitas yang diharapkan mampu menekan genangan air secara signifikan.
Hasil uji coba awal menunjukkan performa pompa berjalan efektif. Dalam waktu 15 menit, ketinggian air di area uji coba turun sekitar 10 hingga 15 sentimeter.
“Ini bukti awal bahwa pompa berfungsi dengan baik dan bisa mengurangi genangan di titik-titik rawan banjir,” ujar Amsakar.
Solusi Terintegrasi Penanganan Banjir
Amsakar menjelaskan, pembangunan rumah pompa tersebut merupakan hasil studi Pemko Batam ke Marunda, Jakarta, yang sukses mengendalikan banjir melalui sistem pompa dan kanal terintegrasi. Ia menyebut, konsep serupa akan diterapkan di kawasan lain jika hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang tinggi.
“Kalau hasilnya positif, kita akan kembangkan di lokasi-lokasi lain yang rawan banjir. Kita ingin sistem pengendalian air yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” tegasnya.
Selain pembangunan rumah pompa, Pemko Batam juga mengoptimalkan normalisasi saluran air, perbaikan drainase, dan pembangunan box culvert sebagai langkah pendukung.
Menurut Amsakar, seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan solusi nyata bagi warga Batam.
“Kita ingin masyarakat tidak lagi khawatir setiap kali hujan turun. Pemerintah bekerja agar banjir bisa dikendalikan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya optimistis.
Tertibkan Parkir Kontainer Batu Ampar
Usai meninjau rumah pompa, Amsakar juga menyambangi kawasan Batu Ampar, menyoroti parkir chassis kontaineryang menutupi sebagian badan jalan. Ia menilai kondisi tersebut sudah tidak bisa ditoleransi karena melanggar aturan, mengganggu lalu lintas, dan merusak tata kota.
“Jalan umum tidak boleh digunakan semaunya. Saat ini, empat lajur jalan hanya tersisa dua karena dipenuhi kontainer. Ini sangat mengganggu dan menimbulkan debu yang meresahkan pengguna jalan,” ungkapnya tegas.
Melihat kondisi tersebut, Amsakar langsung menginstruksikan Ditpam, Dinas Perhubungan, Deputi Pelabuhan, serta Ditlantas Polresta Barelang untuk segera melakukan penertiban dan penataan kembali kawasan tersebut.
“Saya sudah minta agar penertiban dilakukan secepatnya. Ini bukan hanya soal lalu lintas, tapi juga soal kenyamanan dan hak masyarakat pengguna jalan,” tandasnya.
Amsakar menekankan bahwa seluruh kebijakan yang diambil bertujuan menjaga ketertiban, keselamatan, dan estetika kota Batam.
“Kota ini milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap tertib, nyaman, dan tidak semrawut,” pungkasnya.
(Red).