Kejati Banten dan PT Pembangunan Jaya Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Cardovanews.com – Serang, 11 September 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menjalin kerja sama dengan PT Pembangunan Jaya dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Gedung Utama Kejati Banten, Kamis (11/9/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang memberi kewenangan kepada Kejaksaan RI untuk membina hubungan kolaborasi dengan berbagai lembaga maupun BUMD. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT Pembangunan Jaya beserta jajaran atas komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kejati Banten,” ujar Siswanto.

Lebih lanjut, Kajati Banten mengungkapkan bahwa selama kerja sama berjalan, bidang Datun Kejati Banten telah berhasil menyelamatkan keuangan PT Jaya Real Property, anak perusahaan PT Pembangunan Jaya, senilai Rp24,64 miliarmelalui gugatan perbuatan melawan hukum melawan ahli waris wl. Samuel de Meyer. “Semoga kemitraan ini dapat terus diimplementasikan secara maksimal sehingga memberi manfaat bagi kedua belah pihak,” tambahnya.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H., jajaran asisten Kejati Banten, Direktur PT Pembangunan Jaya Ir. Sutopo Kristanto, M.M., Direktur PT Jaya Real Property Adi Wijaya, S.E., serta GM Unit Hukum PT Jaya Real Property Tbk Muhammad Panji Manggala.