Cardovanews.com – Jakarta – Pasca peringan hari kemerdekaan RI yang ke 80, 17 Agustus 2025, semangat perjuangan yang terus dikumandangkan serta komitmen membangun bangsa Indonesia menuju negara modern.
Ditambah pidato Presiden Prabowo yang menegaskan sikapnya yang tidak berkompromi dengan kejahatan korupsi tanpa memandang bulu. Pernyataan ini memberikan optimisme kalangan aktivis ambil bagian mencatat dan mengendalikan penyelenggara negara yang sering terindikasi korup.
Untuk pemprov wilayah DKI Jakarta, perhatian khusus tertuju pada dinas Bina Marga. Anggaran yang triliyunan setiap tahun di dinas ini terindentifikasi menguasai lingkaran pengusaha yang tidak banyak, meskipun perusahaan yang memiliki kompetensi dan legalitas disektor jalan dan jembatan ribuan jumlahnya.
Manatap menyodorkan temuannya ke cardovanews.com yang katanya akan segera dilaporkan ke Polda Metro Jaya besok Rabu (20/08/2025).
Dari puluhan perusahaan yang menguasai proyek proyek di dinas Bina marga dan enam Sudinnya di tingkat kotamadya, terdapat indikasi hebat KKN yang berjamaah, kata ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia ini.
Dia menguraikan modus para pejabat dinas Bina Marga yang menetapkan kualifikasi perusahaan besar yaitu PT Hutama Prima sebanyak 17 paket masih pertengahan tahun ini yang seharusnya jatahnya perusahaan kecil. Dan akumulasi proyeknya sebesar Rp67 miliar lebih.
Begitu juga penunjukan PT Budi Mulya Jaya yang sudah sejak 22 Juli 2022 Sertifikat Badan Usaha (SBU) nya kedaluwarsa dan statusnya dicabut.
Hingga pertengahan tahun ini, perusahaan tersebut sudah mendapatkan 8 paket. Akumulasi anggaran yang didapat sebesar Rp28 miliyar lebih.
Manatap menyatakan perilaku para pejabat ini sepertinya terus terjadi di banyak proyek. Kami akan sajikan semua temuan kami laporkan ke Polda Metro besok.
Perlakuan koruptif yang mengindahkan ketentuan peraturanan undangan dan Perkap LKPP yang sudah berjibun banyaknya sebagai acuan dan rambu rambu kepada pejabat menyelenggarakan pembangunan di republik ini nampaknya tak dihiraukan.
Azas pemerataan yang sejatinya penentuan penentuan kualifikasi Kecil, Menengah dan Besar ini juga tidak berkemanusiaan. Begitu banyak perusahaan bahkan ribuan perusahaan kecil tidak mendapat bagian proyek hingga gulung tikar karena tidak mendapat perhatian serius dari pemangku jabatan dan mandulnya peran Inspektorat DKI Jakarta.
Sehingga tidak ada pilihan selain ke APH (Aparat Penegak Hukum). Untuk urusan seperti ini kami fokuskan semua kami laporkan ke pihak Polri, kata Manatap.
Dari penelusuran data data digitalnya, perusahaan ini selalu mendapatkan proyek dari oknum oknum pejabat Bina Marga tahun lalu. Terdapat 7 paket yang didistribusikan di dinas hingga Sudinnya.
Saya benar benar heran ya, kok fakta pelanggaran administratif setransparan ini bisa lolos dari pengawasan internal, Inspektorat DKI Jakarta ya? Apa mereka tidak lagi bertugas mengawasi kinerja aparatur? Atau sudah sibuk dengan proyeknya sendiri dan prorek proyek sosialisasi hingga ke sekolah sekolah yang tidak produktif itu?”, tutup Manatap.
Mempertanyakan temuan ini, Kepala Dinas Bina Marga pemprov DKI Jakarta, Heru Suwondo yang dikonfirmasi masih bungkam. Begitu juga Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Beinhard Hutajulu yang memberikan banyak proyek ke kedua perusahaan tersebut hingga berita ini diturunkan masih tak bergeming dan mengacuhkan. Pertanyaan yang dikirimkan lewat pesan di WhattsAppnya hanya dibaca dan panggilan telpon berulang kali tak dihiraukan kedua pejabat tersebut.
“Lanjut” Seorang jaksa dilingkungan Kejati DKI Jakarta menyatakan bahwa SBU perusahaan itu satu syarat mutlak untuk mengikuti lelang. Sehingga kalau memang SBU nya mati, ibarat kita supir bang mo jalan ga punya SIM. Walaupun bisa nyetir tapi enggak boleh bawa mobil. Karena ga boleh. Selebihnya apabila nanti temuan rekan rekan LSM ini benar adanya, akan saya teruskan ke bidang Pidsus untuk diusut tuntas, terangnya.
[SP]










