Pansus Parkir Berlanjut, Bahas Potensi Pendapatan hingga Revisi Perda

Cardovanews.com – Pansus parkir DPRD Jakarta kembali melakukan rapat bersama eksekutif dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pembahasan optimalisasi parkir on street dan parkir of street serta usulan penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Parkir.

Ketua Pansus Parkir, Jupiter, mengatakan saat ini pansus parkir masih melakukan pendataan secara komperhensif terhadap jumlah kendaraan yang parkir di wilayah Jakarta sehingga nantinya potensi pendapatan dapat dihitung.

“Seperti kita ketahui, kendaraan yang masuk dari penyangga ke Jakarta setiap hari sangat banyak dan kami belum mendapatkan data secara akurat sehingga kami belum mengetahui berapa pendapatan yang sesungguhnya,” terang Jupiter usai memimpin Pansus Parkir, Rabu (28/05/2025).

Lebih lanjut Jupiter menerangkan, dalam rapat tersebut juga dilakukan pembahasan terkait belum adanya regulasi valet parking dan juga rencana penambahan digitalisasi dalam revisi Perda Parkir.

“Di setiap valet di setiap hotel-hotel itu tarifnya berbeda-bedan dan ternyata belum ada regulasinya. Maka dari itu kami (Pansus Parkir) akan melakukan penyempurnaan dalam regulasi peraturan daerah,” terang Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut Jupiter, Perda yang dulu pernah dibuat harus mengikuti kondisi saat ini dan perlu dilakukan perbaikan. Selain itu, Pansus Parkir juga berencana melakukan revisi Perda terkait digitalisasi parkir.

“Kami akan melakukan revisi Perda terkait dengan usulan digitalisasi parkir sehingga nantinya kita dapat mengawasi bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Jakarta Pramono Anung menyoroti buruknya sistem perparkiran di Ibu Kota yang ia nilai tidak mengalami perubahan berarti selama 15 tahun terakhir. Oleh karena itu, Pramono bakal melakukan pembenahan, salah satunya dengan menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai atau Chashless.

Parkir di Jakarta ini sudah 15 tahun tidak pernah berubah. Maka dengan demikian, supaya parkir ini menjadi terkelola lebih baik, saya termasuk setuju kalau kemudian parkir itu cashless, tidak pakai uang cash,” ucap Pramono kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Selain digitalisasi sistem pembayaran, Pramono juga membuka kemungkinan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir.

Wacana Gubernur Pramono ini dikritik pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Trubus menyebutkan pengelolaan parkir lebih pada management SDM yang jujur, kapabel dan berintegritas tinggi. Bukan harus membentuk BUMD Parkir yang berpotensi besar menjadi beban APBD DKI Jakarta membayar gaji besar direksi dan komisaris duduk manis.

Begitu juga dikhawatirkan pembentukan BUMD ini akan menjadi satu ladang perebutan kepentingan politik untuk menempatkan komisaris komisaris dibadan tersebut sebagai imbal jasa poltik tertentu.

[Sabam Pakpahan]