Penyitaan Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Cardovanews.com – Kejaksaan  Agung  melalui  Tim Sub  Direktorat Pelacakan  Aset pada  Direktorat Penyidikan  Jaksa Agung Muda  Bidang Tindak Pidana Khusus  (JAM PIDSUS)  melakukan penyitaan  dan  pemasangan plang sita  pada  aset berupa  Rest Area Km 21 B Tol  Jagorawi pada  Rabu  2 1 Mei  202 5 di Bogor          

Adapun  kumpulan tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi  dan  tindak pidana pencucian uang (  TPPU)  dalam  tata  niaga komoditas timah  di wilayah  Izin  Usaha  Pertambangan  (IUP) PT Timah Tbk pada  periode tahun  2018  sd  2020 , yang  disita dari Tersangka Korporasi  CV Venus Inti Perkasa .              

Penyitaan tersebut dilaksanakan berdasarkan  Surat  Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan  pada JAM PIDSUS  Nomor PRIN-31/F.2/Fe.2/01/2025  tanggal  21 Januari 2025.      

Objek penyuluhan meliputi  3 ( tiga ) bidang tanah berdasarkan Sertifikat  Hak Guna  Bangunan  (SHGB), yang di  dalamnya berdiri sejumlah bangunan  dan unit  usaha antara  lain:         

●  1 ( satu ) SPBU Pertamina ;
●  1 ( satu ) SPBU Shell ;
●  2 (dua)  bangunan food court ; 
●  1 ( satu bangunan  di  dekat jalan keluar  rest area ;  
●  1 ( satu bangunan musala ; 
●  1 ( satu gedung  ATM ;
●  28 (dua  puluh delapan ) unit  usaha lainnya  yang  beroperasi  di  atas objek penyuapan .    

Sertifikat hak  guna  bangunan  (SHGB)  kawasan  rest area  tersebut meliputi  dua  perusahaan yakni  PT Karya Surya Ide  Gemilang  dan PT  Graha  Tunas Selaras.  

Kegiatan penyertaan tersebut juga turut dihadiri  oleh Tim  dari  Badan  Pemulihan  Aset (BPA).  Selanjutnya aset sitaan tersebut akan segera diserahkan kepada  BPA guna  dilakukan langkah pemeliharaan  dan  pengelolaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum  yang  berlaku .             

Penyidik ​​menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum  dan  pemulihan kerugian  negara  akibat tindak pidana korupsi  dan  tindak pidana pencucian  uang.             

Redaksi.